Penerimaan pajak Sumsel-Babel tumbuh 38,81 persen

Penerimaan sektor pajak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung mengalami pertumbuhan 38,81 persen pada semester I/2022 (year to year) setelah membukukan total Rp10,37 triliun untuk periode Januari-Juni.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Romadhaniah di Palembang, Rabu, mengatakan, raihan ini sudah mencapai 59,04 persen dari target penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp17,56 triliun rupiah.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi karena belum selesainya pandemi COVID-19 dan pengaruh tidak langsung krisis Rusia dan Ukraina, Alhamdulillah penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel masih mampu tumbuh positif,” kata dia.

Target penerimaan pajak tahun 2022 sebenarnya ditambah sebesar Rp2,16 triliun dari target awal sebesar Rp15,4 triliun.

Walau demikian, ia melanjutkan, pihaknya mampu mencatat pertumbuhan positif secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bila dilihat berdasarkan klasifikasi jenis pajak, hampir seluruh jenis pajak tumbuh positif, seperti PPh (Pajak Penghasilan) tumbuh 68,2 persen serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tumbuh 38,74 persen (yoy).

Secara umum, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen per 1 April 2022 memberikan kontribusi positif pada penerimaan PPN dan PPnBM namun tidak berdampak pada kenaikan inflasi di wilayah Sumsel dan Babel yang lebih disebabkan oleh volatile foods utamanya gangguan pada sisi penawaran (sentra produksi).

Dari 13 KPP di wilayah Kanwil DJP Sumsel dan Babel, 11 KPP tercatat penerimaan pajaknya tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu KPP Pratama Bangka (tumbuh 82,57 persen), KPP Pratama Pangkal Pinang (tumbuh 65,68 persen), KPP Madya Palembang (tumbuh 56,35 persen).

Kemudian, KPP Pratama Palembang Ilir Barat (tumbuh 52,12 persen), KPP Pratama Lahat (tumbuh 48,46 persen), KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (tumbuh46,65 persen).

KPP Pratama Palembang Ilir Timur (tumbuh 45,48 persen), KPP Pratama Tanjung Pandan (tumbuh 37,54 persen), KPP Pratama Lubuk Linggau (tumbuh 17,29 persen), KPP Pratama Kayu Agung (tumbuh 16,44 persen) dan KPP Pratama Baturaja (tumbuh 10,74 persen).

Kinerja positif di semester pertama tahun 2022 ini tak terlepas dari partisipasi wajib pajak dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu.

Sejak dimulai pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, realisasi penerimaan PPh dari PPS pada Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai 1,1 triliun rupiah dan diikuti oleh sebanyak 5.797 Wajib Pajak.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only