Tarik Aliran Modal di IKN, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Investor

Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan pemberian insentif bagi investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pemberian insentif diperlukan untuk menarik investasi ke IKN sehingga dapat terbentuk ekosistem kota yang layak huni pada 2024. Menurutnya, insentif yang akan diberikan tersebut berupa insentif fiskal dan nonfiskal.

“Ini untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modalnya, menanamkan usahanya, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya,” katanya, dikutip pada Rabu (5/10/2022).

Bambang mengatakan Badan Otorita menyusun RPP mengenai insentif untuk investor IKN bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM. Selain itu, pembahasan soal insentif turut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta sejumlah kementerian terkait.

Dia menilai pemberian insentif akan menguntungkan bagi semua pihak, tidak hanya investor atau pelaku usaha yang menanamkan modal di kawasan IKN.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat menyinggung rencana pemberian kemudahan usaha, termasuk insentif perpajakan. Menurutnya, pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di IKN bakal diberikan insentif berupa pajak penghasilan badan, pajak pertambahan nilai dan/atau pajak penjualan atas barang mewah, kepabeanan, serta cukai.

Ketentuan soal pemberian insentif perpajakan juga sempat disinggung dalam PP 17/2022, yang menjadi aturan turunan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemberian insentif dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Selain insentif, Bambang menyebut pemerintah juga sedang menyiapkan badan usaha milik otorita. Badan usaha tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar dibentuk lembaga yang dapat membantu kelincahan Badan Otorita IKN menciptakan iklim usaha secara berkelanjutan.

Nantinya, pengusahaan dalam IKN akan ditangani oleh badan usaha milik otorita yang bermitra dengan para investor dan pelaku usaha lainnya.

“Dengan harapan ini akan tercipta satu iklim usaha yang sangat baik dan juga berkelanjutan, sustainability dari investment-nya juga akan kita perhatikan dengan baik ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, Bambang menyebut Badan Otorita akan menggelar jajak pasar sebagai kelanjutan dari sosialisasi peluang investasi yang telah dilakukan bersama Kadin. Menurutnya, kegiatan jajak pasar tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ddtc

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only