Kejar Target Rp 2.021 T di 2023, Dirjen Pajak ‘Pelototi’ Semua Sektor Usaha

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Nilai itu merupakan rekor bagi perpajakan Indonesia untuk pertama kalinya menembus angka Rp 2.000 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan akan melihat aktivitas ekonomi dalam mengejar target penerimaan. Jika sektor usaha tersebut sudah positif maka akan ditingkatkan basis perpajakannya, sebaliknya jika masih menurun maka akan diberikan dukungan lewat insentif.

“Jadi di 2022 dan 2023 kami pasti akan pelototi semua sektor. Sektor yang lagi positif ya kami pasti akan lebih istilah kata mikroskopnya digedein, tapi kalau sektor yang agak ini (menurun) ya kami malah lihat apa yang bisa kita support untuk memberikan dukungan. Jadi balancing-nya ada di sana,” kata Suryo dalam acara yang diselenggarakan Indikator Politik Indonesia secara virtual, Kamis (6/10/2022).

Suryo menyebut berapapun target yang sudah ditetapkan, kembali kepada kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan bagian dari gotong royong. Jika ada kesadaran itu dan semua berkontribusi sesuai porsinya, dia berpandangan bahwa masih ada kesempatan untuk memperluas basis perpajakan.

“Kalau saya satu hal, namanya target sudah ditetapkan, bismillah kita jalankan. Resources yang kami punya pasti akan kami gerakkan termasuk pada waktu kami harus mengembangkan,” tuturnya.

Target Pajak Tercapai Atau Tidak Tergantung Pemerintah

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan target pajak tergantung dari kebijakan pemerintah menggerakkan ekonomi domestik pada tahun depan. Jika pertumbuhan ekonomi sesuai perkiraan, maka otomatis pendapatan dari PPN dan PPh bisa tercapai.

“Kalau kita tidak bisa menggerakkan ekonomi di tahun depan, maka kita akan kebawa dengan kondisi ekonomi global. Jadi saya masih punya kepercayaan tahun depan masih tumbuh 4%,” tutur Aviliani dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Aviliani juga berpandangan bahwa pemerintah masih bisa mendapatkan ‘durian runtuh’ akibat kenaikan harga komoditas selama 3 kuartal. Meskipun, tidak bisa dihindari bahwa dampaknya kemiskinan akan meningkat imbas melonjaknya inflasi.

“Kalau melihat dari harga komoditas itu kemungkinan akan menurun di triwulan III, jadi triwulan I-III mestinya masih bisa mendapatkan windfall dari komoditas. Walaupun memang akan ada angka kemiskinan baru karena biar bagaimana pun inflasi yang muncul sekitar 7% pasti akan berdampak di kelas bawah yang konsumsinya 18%, makanya BLT jangan sampai terlambat,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only