Sedap, Potensi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp 700 Triliun

-Potensi belanja negara dan belanja daerah (APBN-APBD) yang dapat dimanfaatkan untuk membeli produk dalam negeri mencapai lebih dari Rp 700 triliun. Potensi dana sebesar itu berasal dari belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran yang cukup besar ini akan mampu mendorong penguatan ekonomi. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga untuk berbelanja produk-produk dalam negeri.

“Belanja produk dalam negeri merupakan gerakan yang diarahkan Presiden Joko Widodo untuk mendukung perekonomian kita. Kombinasi antara APBN dan APBD potensinya lebih dari Rp 700 triliun,” ucap dia dalam acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian nasional. Alhasil, semakin tinggi konsumsi produk lokal yang berasal dari UMKM maka akan semakin memperkuat perekonomian. “Jadi APBN sendiri harus menjadi alat untuk mendorong multiplier effect di dalam perekonomian,” ujar Suahasil.

Dia menerangkan, penerimaan pajak yang dikumpulkan pemerintah juga merupakan instrumen yang digunakan pemerintah sebagai penggerak ekonomi. Namun disaat yang sama, pemerintah juga menggelontorkan beragam fasilitas pajak, untuk mendukung industri hingga menarik investasi.

Adapun insentif fiskal yang diberikan pemerintah yakni fasilitas bea impor, tax allowance, tax holiday hingga insentif daerah. “Industri mendapatkan insentif berbagai macam. Setiap tahun ini dihitung berapa yang dimanfaatkan serta penerimaan negara yang tidak jadi diterima negara (karena fasilitas pajak yang diberikan),” pungkas Suahasil. 

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only