Negara Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.310 Triliun per September 2022

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak per September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun. Angka ini lebih tinggi 54,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, secara virtual, Jumat (21/10).

taboola mid article

Rinciannya, tercatat realisasi PPh non-migas mencapai Rp723,3 triliun atau 96,6 persen dari target APBN. Menkeu, optimis PPh nonmigas pasti akan mencapai target dari APBN bahkan lebih.



“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, realisasi PPN dan PPnBM sudah tercatat mencapai Rp504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN.

Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas kini mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target APBN. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini tentunya masih didukung oleh tren peningkatan harga komoditas.

Tak hanya itu saja, kinerja penerimaan pajak turut ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta didorong oleh low base effect pada tahun lalu.

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak sebetulnya menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III-2022. Oleh karena itu, Menkeu memprediksi tren penerimaan pajak yang baik akan berlanjut hingga akhir 2022.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only