Gunakan SAL, Pemerintah Jaga Rasio Utang di Bawah 3% dari PDB

JAKARTA. Perekonomian Indonesia mulai menunjukkan pemulihan. Pasalnya, indikator perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang positif, seperti penerimaan negara yang cukup bagus.

Untuk itu, Kementerian Keuangan optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini bisa ditekan dan bisa menjadi modal untuk mencapai target defisit APBN pada tahun depan yang kembali sesuai ketentuan yakni di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Penerimaan pajak sangat bagus, penerimaan kepabeanan dan cukai sangat bagus, kemudian juga penerimaan PNBP juga sangat bagus sehingga akhirnya defisitnya bisa kita tekan lagi mungkin masih bisa semakin mendekati 3%. Ini artinya modal yang sangat penting untuk nanti di tahun 2023 kita menjalankan defisit di bawah 3% dari PDB,” ujar Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan dalam acara Starategi Kebijakan Fiskal dalam Rangka Melindungi Rakyat untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (27/10).

Sebagai informasi, defisit APBN 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp 598,2 triliun. Secara bertahap, defisit APBN telah menurun dari 6,14% pada tahun 2020 menjadi 4,57% dalam APBN tahun 2021, dan turun menjadi 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.

“Memang yang perlu kita waspadai utang itu nambah enggak hanya dari defisit, karena kan kalau pendapatan kita Rp 1.000 triliun, belanja kita Rp 1.500 triliun, defisitnya kan Rp 500 triliun. Mustinya defisit ini kan yang dibiayai dari utang atau dibiayai dari Saldo Anggaran Lebih (SAL),” katanya.

Rofy menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki SAL sangat memumpuni sehingga bisa mengurangi penerbitan utang dan bisa menurunkan debt to GDP ratio.

“Katakanlah tadi defisitnya Rp 500 triliun, kalau Rp 200 triliun bisa kita tutup dari SAL, otomatis kan penerbitan utangnya juga hanya Rp 300 triliun. Tentunya ini juga sangat membantu penurunan debt to GDP ratio,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sampai dengan akhir September 2022 sebesar Rp 7.420,47 triliun, atau naik 2,54% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.236,61 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang terhadap PDB pada September 2022 tercatat 39,30%. Ini meningkat dari porsi pada Agustus 2022 yang sebesar 38,3% dari PDB.

Sumber: Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only