Realisasi PAD pajak di Palangka Raya capai Rp114,8 miliar

Palangka Raya – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah tercapai Rp114,8 miliar pada akhir Oktober lalu.

“Sampai akhir Oktober pendapatan pajak daerah di Kota Palangka Raya sudah mencapai Rp114,8 miliar atau 85,6 persen dari target Rp134 miliar,” kata Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, capaian pajak di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencakup 11 sektor yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) dan parkir.

Kemudian pajak air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berdasarkan data yang dihimpun BPPRD “Kota Cantik”, dari 11 objek pajak yang dipungut baru pajak restoran yang realisasinya sudah 100 persen.

“Sementara untuk pajak hotel, pajak restoran, dan penerangan jalan umum realisasinya sudah di atas 90 persen, sedangkan sisanya ada yang baru mencapai 40 persen lebih,” katanya.

Dia pun optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai 100 persen dari target setelah dinaikkan Rp3 miliar dibanding tahun lalu.

“Realisasinya cukup bagus dan kami yakin sisa waktu sampai Desember bisa tercapai. Kami imbau wajib pajak segera membayar pajak sebelum Desember,” katanya.

Aratuni menambahkan saat ini tim penagih pajak fokus pada objek pajak yang masih di bawah 50 persen seperti pajak sarang burung walet yang masih terealisasi 40,7 persen dari target Rp650 juta.

Di sisi lain Aratuni juga mengajak masyarakat di kota setempat taat dan tepat waktu membayar pajak, sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Dia mengatakan setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pemerintah baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Pajak dan retribusi yang dibayar masuk ke Pendapatan Asli Daerah. Jika PAD kita tinggi maka semakin banyak program pemerintah yang disusun dan terealisasi. Sebaliknya jika PAD sedikit maka jumlah program yang dapat dilaksanakan juga terbatas,” katanya.

Sumber: kalteng.antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only