3 RUU Disetujui, Tambahan Setoran Pajak Ditaksir Rp12,5 T per Tahun

DPR Filipina telah menyetujui pengesahan 3 rancangan undang-undang (RUU) tentang perpajakan dalam pembahasan tingkat kedua.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan terdapat 3 RUU yang disetujui pada pleno tersebut. Pertama, RUU DPR 4102 tentang pengenaan cukai plastik sekali pakai. Kedua, RUU DPR 4122 tentang pengenaan PPN atas layanan digital asing.

Ketiga, RUU DPR 4339 Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan. Dengan implementasi 3 RUU tersebut, penerimaan negara diperkirakan bertambah sampai dengan PHP47 miliar atau setara dengan Rp12,6 triliun setiap tahun.

“Dengan ini, DPR telah menyelesaikan semua kebijakan pajak prioritas dari Program Reformasi Pajak Komprehensif era Duterte, dan siap untuk melanjutkan reformasi pajak yang akan dijalankan pemerintahan Marcos,” katanya, dikutip pada Kamis (10/11/2022).

Salceda menuturkan RUU DPR 4102 akan menjadi payung hukum pengenaan cukai terhadap plastik sekali pakai senilai PHP100 per kilogram. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani pencemaran laut. Kebijakan ini akan mendatangkan tambahan penerimaan PHP9,3 miliar.

Sementara itu, RUU DPR 4122 berupaya mengenakan PPN sebesar 12% atas layanan digital asing. Kebijakan tersebut diperkirakan bakal mendatangkan tambahan penerimaan negara senilai PHP19 miliar.

Lalu, RUU DPR 4339 Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan mengatur penghapusan pembebasan pajak pada truk pikap dan menaikkan tarif pajak pada deposito mata uang asing menjadi 20% sehingga mendatangkan tambahan penerimaan PHP20 miliar.

Potensi tambahan penerimaan negara tersebut setara dengan 2% dari target otoritas pajak dan 0,2% dari PDB. Meski demikian, pemerintah juga tetap harus mencari tambahan penerimaan pajak 0,1% dari PDB untuk menyehatkan APBN.

“Kerangka fiskal jangka menengah telah mengamanatkan peningkatan penerimaan pajak sebesar 0,3% PDB setiap tahun,” ujar Salceda seperti dilansir pna.gov.ph.

Setelah persetujuan DPR, pembahasan ketiga RUU tersebut akan berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi hingga disetujui kongres.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only