Pemerintah harus menjaga pemulihan ekonomi di sisa akhir tahun ini. Jika hal itu dilakukan, maka penerimaan pajak akhir tahun ini diperkirakan kembali mencapai target.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2022 mencapai Rp 1.310,5 triliun, setara 88,3% dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Artinya, pemerintah harus mengejar Rp 174,5 triliun lagi untuk mencapai target tersebut.
Sementara itu, penerimaan pajak di akhir tahun biasanya meningkat melebihi rerata penerimaan pajak per bulan. Hal itu akibat adanya kenaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dan pajak pertambahan nilai (PPN) akibat konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah yang cenderung meningkat di akhir tahun.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institue (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp 1.747,33 triliun. Namun, “Dengan asumsi semua kondisi tidak berubah (cateris paribus), penerimaan pajak di 2022 diharapkan akan mencapai Rp 1.747,33 triliun,“ kata Prianto, Senin (14/11).
Jika proyeksi Prianto tepat, maka realisasi penerimaan pajak akhir tahun ini akan tumbuh sebesar 19,16% dibanding tahun lalu, setelah mencatat kontraksi 19,55% year on year (yoy) pada tahun 2021.
Sumber: Harian Kontan, Selasa 15 November 2022 (Halaman 2)
Leave a Reply