Sederet Langkah Bupati Indramayu untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina telah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui Pajak Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2 ). Menurutnya, hal ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

“Jadi ketika wajib pajak taat bayar pajak, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan kembali oleh masyarakat mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sebagainya” ujar Nina dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11/2022).

Diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah telah melakukan penilaian Nilai jual Objek Pajak PBB-P2 terhadap PT. Pertamina RU VI Balongan yang semula pajak PBB-P2 sebesar 10,7 miliar menjadi 33,9 miliar dan PT Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan yang awalnya 1,8 miliar menjadi 4,9 miliar.

Selain itu, tak hanya dari sektor PBB-P2 saja, Nina juga menaruh perhatian terhadap pajak lainnya. Kini, pihaknya mengelola 11 jenis pajak yaitu, Pajak hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan jalan, Parkir, Air Bawah Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Non Logam dan Batuan, PBB-P2 dan BPHTB.

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu juga sedang menggalakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Tujuannya agar masyarakat Indramayu merasakan manfaat dari pembayaran pajak tersebut.

Pada sektor Retribusi, Nina pun mengoptimalkan dan menertibkan berbagai perizinan usaha yang ada di kabupaten Indramayu. Dari pengoptimalan ini, maka akan berdampak pada peningkatan sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, Hiburan, PBB-P2 dan lain-lainnya.

Langkah ini dilakukan oleh Nina untuk meningkatkan PAD, sebab kebijakan fiskal untuk daerah sangat terbatas. Karenanya, perlu dilakukan penggalian potensi dan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) baik yang berasal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Pada Tahun 2023, nantinya akan dilakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap dan bekerja sama dengan KPP Pratama untuk DBH dari PPH Orang Pribadi. Berbagai upaya lainnya juga akan dilakukan sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD.

Nina pun mengatakan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Indramayu salah satunya disebabkan oleh pembayaran pajak yang tidak tertib. Ia menambahkan, ke depannya pajak-pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only