Bos BI Blak-blakan ‘Kiamat’ Uang Kertas & Logam di RI!

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, masyarakat di Indonesia sudah banyak yang lebih senang melakukan transaksi secara digital. Uang kartal yang masih berlaku saat ini, baik uang kertas dan logam mulai ditinggalkan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia mulai terbiasa untuk melakukan transaksi secara digital. Transaksi digital melalui telepon seluler alias handphone meningkat drastis.

“Perkembangan perbankan digital bukan digital bank, perbankan sudah kami digitalisasi. Semua transaksi dengan seluler phone naik menjadi 67.000 triliun, bahkan uang elektronik mencapai Rp 508 triliun,” jelas Perry di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12/2022).

Adapun perkembangan transaksi e-commerce di Indonesia, kata Perry juga meningkat sejak pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020. Pertumbuhan transaksi e-commerce diperkirakan akan meningkat hingga Rp 572 triliun.

BI mengklaim digitalisasi yang terjadi di Indonesia saat ini tak lepas dari dukungan para stakeholder, mulai dari dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga otoritas terkait lainnya.

“Digitalisasi ekonomi keuangan di daerah semakin pesat. Indonesia termasuk salah satu yang tercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan,” jelas Perry.

BI mencatat, indeks elektronifikasi transaksi pemda saat ini telah melesat naik 42%. Elektronifikasi transaksi di pemda ini pun berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Di mana elektronifikasi pajak daerah saat ini, menurut catatan BI sudah mencapai 94%. Sementara digitalisasi retribusi daerah baru mencapai 74,7%.

“Pajak asli daerahnya lebih bagus. Terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah, mempercepat pengeluaran daerah, ekonomi semakin baik, rakyatnya semakin senang,” jelas Perry.

“Transaksi pajak daerah yang sudah dielektronifikasi-kan mencapai 94%, kemudian retribusi pajak ke daerah 74,7%,” kata Perry lagi.

Oleh karena itu, Perry menghimbau kepada otoritas di daerah untuk bisa menaikan cakupan retribusi daerah lewat digitalisasi.

“Jadi pak gubernur dan walikota masih punya banyak ruang untuk menaikan retribusi di daerah dengan elektronifikasi,” tuturnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only