Realisasi PNBP Tahun Ini Diperkirakan Lampaui Target, Begini Kata Kemenkeu

JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada akhir tahun diperkirakan bakal melampaui target yang sudah ditentukan pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 yang sebesar Rp 481,6 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo memperkirakan realisasi PNBP dalam dua bulan terakhir yakni November dan Desember akan mencapai Rp 80 triliun.

Alhasil penerimaan tersebut berpotensi melampaui target. Data terakhir realisasi PNBP sampai dengan September 2022 mencapai Rp 476,5 triliun atau telah mencapai 97,5% dari target APBN Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 481,6 triliun.

Alhasil dengan potensi PNBP yang diperkirakan akan mencapai Rp 80 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini, PNBP di keseluruhan tahun ini bisa mencapai Rp 556,5 triliun atau 113,46% dari target.

“Kita asumsikan bahwa di dua bulan terakhir (realisasi PNBP) bisa tercapai Rp 80 triliun, dari semua objek PNBP. Sehingga bisa tercapai target PNBP-nya,” tutur Wawan kepada Kontan.co.id, Senin (12/12).

Wawan menyebut, potensi tersebut bisa tercapai mengingat kinerja PNBP dari tahun tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut disokong baik dari PNBP mineral dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba) serta layanan Kementerian/Lembaga.

Untuk diketahui, realisasi PNBP hingga Oktober 2022 yang sebesar Rp476,5 triliun tersebut terdiri dari PNBP sumber daya alam menyumbang Rp 117,2 triliun, PNBP Migas  Rp 117,2 triliun, SDA dan nonmigas mencapai 86,1%,  nikel naik 45,3%, SDA non minerba naik dan tumbuh 16,1% terutama untuk kehutanan, perikanan dan panas bumi.

Melihat data tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan optimistis realisasi PNBP tahun ini akan melampaui target.

“Jadi kita akan optimis PNBP juga akan melampaui target dari Perpres 98/2022,” ungkapnya.

Sementara, untuk PNBP lain yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan terutama untuk BUMN yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyumbang kenaikan dividen sebesar 80,9%. Sedangkan BUMN nonbank justru mengalami penurunan dividen sebesar 2,4%.

“Untuk PNBP lainnya ini lebih karena penjualan hasil tambang pendapatan dari domestic market obligation yang naik karena harga minyak tinggi dan layanan berbagai Kementerian yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Sri Mulyani. 

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only