Tok! Target Penerimaan Pajak Dinaikkan Jadi Rp1.988,87 T pada 2024

JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah sepakat menaikkan target penerimaan pajak tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp1.988,87 triliun. Jumlah tersebut naik Rp2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024, yaitu sebesar Rp1.986,87 triliun.

Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.

“Terhadap laporan Panja [panitia kerja] dan naskah RUU APBN tahun 2024, dapatkah kita setujui sebagai hasil kesepakatan bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR sebagai kesepakatan tingkat I pembahasan APBN tahun 2024, setuju?,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (19/9/2023).

Jika dirincikan, DPR dan pemerintah menaikkan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi sebesar Rp811,36 triliun, dari usulan sebelumnya sebesar Rp810,36 triliun.

Selain itu, target dari penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dinaikkan menjadi sebesar Rp27,18 triliun, dari usulan sebelumnya Rp26,18 triliun.

Berdasarkan dokumen laporan Panja, disepakati sejumlah kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai target penerimaan pajak pada 2024.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only