BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 65,5 Triliun

JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memberikan setoran dividen jumbo ke kas negara hingga akhir Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, setoran dividen BUMN ke kas negara telah mencapai Rp 65,5 triliun sampai akhir Agustus 2023. Setoran dividen tersebut meningkat sebesar 68,1% secara tahunan alias year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Realisasi tersebut juga telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp 49,10 triliun.

“BUMN kita telah menyetor Rp 65,5 triliun dividen. Ini juga sudah di atas target APBN yaitu 133,3%,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9). 

Asal tahu saja, setoran dividen yang meningkat ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan plat merah masih cukup positif.

Pulihnya perekonomian nasional pada tahun 2022 pasca pandemi Covid-19 telah mendatangkan profit signifikan bagi BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN non-perbankan. Profit tersebut mendorong kenaikan pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) yang disetor BUMN pada tahun 2023.

Mengutip Laporan APBN Kita, pendapatan KND hingga akhir Agustus 2023 terutama disumbang dari setoran dividen BUMN perbankan (Himbara) untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 40,84 triliun. 

Kenaikan laba bersih pada Bank Himbara juga diiringi dengan kebijakan kenaikan dividen payout ratio sehingga meningkatkan setoran dividen yang diterima pemerintah tahun 2022.

Di samping itu, terdapat setoran dividen BUMN non-perbankan sebesar Rp 24,63 trilun atau mencapai 101,11% dari target. Capaian setoran dividen BUMN non-perbankan tumbuh 76,16% YoY ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang terkontraksi 5,63% YoY.

“Kenaikan setoran dividen BUMN non-perbankan ini antara lain berasal dari semakin membaiknya kinerja keuangan PT. Telekomunikasi Indonesia, PT. PLN, dan PT. Semen Indonesia,” tulis pemerintah.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only