Cuan Menggiurkan dari Pajak Kos-kosan di Bandung

Bandung. Kos-kosan di Kota Bandung tercatat telah menyumbang pendapatan bagi pemerintah. Dalam satu tahun saja, pajak dari rumah singgah sementara yang biasanya digunakan kalangan mahasiswa maupun pekerja itu sudah mencatatkan pemasukan mencapai miliaran Rupiah.

Sekedar diketahui, kebijakan pengenaan pajak untuk rumah kos-kosan telah ditetapkan Pemkot Bandung beberapa tahun lalu. Aturannya termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah.

Mengutip dokumen yang diunduh dari laman opendata.bandung.go.id, Minggu (15/10/2023), Pemkot sudah mulai menarik pajak kos-kosan pada tahun 2017. Pada tahun tersebut, Pemkot tercatat menerima pendapatan dari pajak kategori itu seniali Rp 4,7 miliar.

ebagai catatan, pajak kos-kosan tersebut dipungut bersama dengan pajak losmen dan penginapan. Angka Rp 4,7 miliar itu merupakan akumulasi penerimaan pajak selama setahun dari 3 objek pajak yang dikenakkan pemerintah.

Kemudian pada 2018, pajak kos-kosan bersama dengan losmen dan penginapan mengalami peningkatan. Tahun tersebut, pajak untuk objek itu tercatat mencapai Rp 5,1 miliar.

Selanjutnya pada 2019, pajak kos-kosan bersama dengan losmen dan penginapan kembali mengalami peningkatan. Tercatat, pajak untuk objek tersebut pada tahun itu mencapai Rp 5,2 miliar.

Namun pada 2020, pajak untuk kos-kosan bersama, losmen dan penginapan yang dikenakkan Pemkot Bandung mengalami sedikit penurunan. Pada tahun tersebut, tercatat pendapatan yang diterima Pemkot yaitu senilai Rp 5,1 miliar.

Setelah itu, Pemkot Bandung pada 2021 hanya tercatat menarik pajak untuk kategori kos-kosan. Ada kemungkinan pada tahun ini merupakan imbas dari pandemi COVID-19 yang membuat Pemkot tak memungut pajak untuk losmen dan penginapan.

Pada 2021, pajak kos-kosan di Kota Bandung tercatat mencapai Rp 1,5 miliar. Di tahun selanjutnya, tepatnya pada 2022, pajak kos-kosan juga tercatat masih berada di angka yang sama yaitu Rp 1,5 miliar.

Di tahun 2022, Pemkot masih tercatat tidak menarik pajak dari losmen dan penginapan. Pada tahun tersebut, ada peningkatan penerimaan pajak yang diterima Pemkot Bandung dari kategori khusus kos-kosan yaitu senilai Rp 2,5 miliar.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only