Jepang Tawarkan Insentif Pajak 10 Tahun untuk Industri Pendukung EV

Pemerintah Jepang akan menawarkan insentif pajak selama satu dekade untuk meningkatkan produksi di lima bidang, termasuk kendaraan listrik dan chip berteknologi tinggi. Insentif ini merupakan bagian dari upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan untuk melakukan investasi dalam jumlah besar.

Skema ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di Jepang dengan memberikan keuntungan pajak. Insentif ini khusus untuk proyek-proyek dengan hambatan yang tinggi untuk mencapai profitabilitas di area-area yang dianggap penting secara strategis oleh pemerintah, seperti transformasi hijau.

Menurut sumber Reuters, Partai Demokratik Liberal yang berkuasa di Jepang dan Partai Koalisi Komeito akan memasukkan keringanan pajak dalam kerangka reformasi pajak tahun fiskal 2024. Insentif itu akan difinalisasi pada Kamis (14/12).

Keringanan pajak akan mencakup diskon pajak 400.000 yen atau sekitar Rp 43,81 juta untuk setiap mobil listrik bertenaga baterai dan mobil sel bahan bakar hidrogen. Rencana tersebut termasuk insentif pajak senilai 200.000 yen atau sekitar Rp 21,9 juta untuk setiap kendaraan hibrida plug-in.

Investasi di sektor lain yang dapat menerima manfaat pajak 10 tahun adalah produksi semikonduktor, seperti chip silikon karbida, serta bahan bakar penerbangan yang berkelanjutan. Insentif ini juga berlaku untuk produksi baja ramah lingkungan dan bahan kimia ramah lingkungan. Kategori kendaraan listrik juga mencakup baterai kendaraan.

Untuk semikonduktor, perusahaan akan menerima keringanan hingga 20% dari pajak penghasilan perusahaan setiap tahun fiskal. Adapun untuk kategori lainnya keringanan pajak akan dibatasi hingga 40%.

Pemerintah Jepang biasanya merevisi aturan pajak setiap musim semi setelah koalisi yang berkuasa secara politis menyetujui proposal mereka dan menetapkan arah keseluruhan pada bulan Desember.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only