Realisasi PPh Badan Tumbuh 16,6 Persen, Sri Mulyani Sebut Cukup Sehat

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 16,6% hingga 12 Desember 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 92%. Meski demikian, dia memandang setoran pajak dari korporasi masih cukup sehat.

“PPh badan yang merupakan kontributor terbesar kedua sesudah PPN dalam negeri tumbuhnya masih cukup sehat 16,6%,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu(16/12/2023).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Penerimaan PPh badan masih tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi. Meski demikian, kinerja PPh badan mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu karena penurunan harga komoditas.

Pemerintah memberikan ruang bagi wajib pajak yang mengalami penurunan usaha untuk mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 atau dinamisasi turun. Dinamisasi ini bertujuan mendekatkan angsuran PPh Pasal 25 pada saat ini dengan yang terutang nanti di SPT Tahunan.

Ketentuan mengenai dinamisasi termuat dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak dalam Tahun Pajak Berjalan dalam Hal-Hal Tertentu.

PPh badan tercatat menjadi kontributor terbesar kedua penerimaan pajak, mencapai 22,3% terhadap total penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023.

Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun. Angka ini setara 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun.

Sementara apabila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun, realisasi tersebut baru 95,7%. Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 7,3% (year on year/yoy).

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only