Meski Tumbuh, Tren Penerimaan Mayoritas Jenis Pajak Melambat di Tahun Ini

Mayoritas penerimaan jenis pajak masih dominan tumbuh positif hingga 12 Desember 2023. Meski begitu, tren pertumbuhan penerimaan ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, pertumbuhan realisasi penerimaan dari jenis pajak ini hanya mencapai 7,3% year on year (YoY). Sementara pada 12 Desember 2022, pertumbuhannya cukup tinggi yakni 43,1%.

Penerimaan yang melambat dibandingkan tahun sebelumnya ini terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Meski begitu, Sri Mulyani menilai pencapaian ini masih cukup baik lantaran masih mengalami pertumbuhan. “Penerimaan pajak sudah nambah tingginya (di 12 Desember 2022), dan masih tumbuh di 7,3%. Ini hal yang cukup baik dan kita harap akan terjaga,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (15/12).

Sebagai informasi, tren penerimaan pajak mulai melambat sejak Juni 2023 yang pertumbuhannya menurun 21% dari 17,7% pada Juli menjadi 9,9% pada Juni 2023.

Tren penerimaan ini terus melambat pada Agustus menjadi 6,4%, kembali turun menjadi 5,9% pada September, turun menjadi 5,3% pada Oktober dan mulai meningkat pada November menjadi 6,5%, kemudian kembali meningkat menjadi 7,3% pada 1-12 Desember.

Sri Mulyani pun memerinci satu demi satu penerimaan dari jenis pajak. Penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) 21 masih tumbuh 17,2% atau kontribusinya mencapai 11,3% dari total penerimaan. Namun pertumbuhan penerimaan ini masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 20%.

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan dari PPh pasal 21 tumbuh double digit sejalan dengan baiknya utilisasi tenaga kerja dan tingkat gaji/upah.

Penerimaan dari PPh 22 Impor pertumbuhannya mengalami kontraksi 6,2% jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang pertumbuhannya sebesar 90,3%. Hal yang sama terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang juga mengalami kontraksi 5,1% jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar 43,7%.

Kedua penerimaan ini mengalami kontraksi sejalan dengan penurunan nilai impor, terutama nilai impor baik itu komoditas migas dan non migas.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan dari PPh orang pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 4,8% jauh lebih tinggi jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 0,3%. PPh orang pribadi tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi dan baiknya aktivitas pengawasan dari Ditjen Pajak.

Sri Mulyani menyampaikan, untuk penerimaan dari PPh Badan pertumbuhan penerimaannya masih cukup kuat yakni 16,6%. Namun pertumbuhan ini jauh lebih rendah jika dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 92%.

PPh Badan masih tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi, namun melambat dari tahun lalu karena penurunan harga komoditas.

Untuk PPh 26 realisasi pertumbuhannya mencapai 16,4%, ini lebih tinggi jika dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 11,2%. Pertumbuhan ini didorong oleh pembayaran ke luar negeri, baik berupa dividen, bunga, dan royalti.

PPh Final pertumbuhannya mengalami kontraksi cukup dalam yakni sebesar 25,6% jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang tumbuh 54,9%. Penerimaan ini mengalami kontraksi karena kebijakan PPS tahun 2022 yang tidak terulang, meskipun penerimaan dari sumber lainnya seperti PPh Final atas Bunga Deposito/Tabungan, Persewaan tanah/Bangunan, dan Jasa Konstruksi menunjukkan peningkatan.

Lebih lanjut, penerimaan dari PPN Dalam Negeri (DN) mengalami pertumbuhan 18%. Namun pertumbuhannya lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 24,9%. Sri Mulyani menyampaikan, PPN DN memiliki contributor paling besar yakni 23,8% dari total jenis penerimaan.

“Jadi kalau dilihat dari total penerimaan pajak berdasarkan jenis, PPN masih tumbuh kuat, PPh badan kontributor kedua masih kuat, semuanya  masih double digit. PPh 21 juga masih tumbuh double digit,” jelasnya.

Untuk diketahui, realsiasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 sudah melampaui target APBN 2023.

Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 1.739,84 triliun atau mencapai 101,3% dari target dalam APBN. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Perpres 75/2023 realsiasi ini baru mencapai 95,7%, sebab pemerintah menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp 1.818,2 triliun.

Sumber: nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only