Setor Pajak Besar, Perusahaan Tambang Ini Dapat Penghargaan dari DJP

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan nilai kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahaan pertambangan swasta pada 2022.

Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo mengatakan piagam penghargaan diberikan kepada PT Ceria Nugraha Indotama atas kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahaan pertambangan swasta.

“Pemberian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dengan penyerahan kepada direktur utama perusahaan,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Jumat (6/1/2023).

Sebagai informasi, penghargaan itu diberikan oleh Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo didampingi Taufik Harris Edyna dan Sugiarto sebagai kepala seksi dan account representative (AR) yang menangani wajib pajak tersebut.

Jarod berharap wajib pajak makin bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. Selain itu, pemberian penghargaan juga diharapkan mendorong wajib pajak lain untuk berkontribusi lebih baik pada 2023.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.716,8 triliun pada 2022 atau setara dengan 115,6% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas tercatat mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau 112,9% dari target, sedangkan PPh migas Rp77,8 triliun atau 120,4%.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp687 triliun atau 107,6% dari target. Untuk PBB dan pajak lainnya, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp31 triliun atau 95,9% dari target.

Pada APBN 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07% dari penerimaan pajak 2022 yang senilai Rp1.716,8 triliun.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only