Realisasi Penerimaan PAA Aceh 2022 Capai Rp 2,9 Triliun, Lampaui Target Sebesar 113 Persen

BANDA ACEH – Realisasi Penerimaan Asli Aceh (PAA) tahun anggaran 2022 hampir menembus Rp 3 triliun, atau telah melampui target sebesar 113,39 persen.

“Target PAA tahun anggaran 2022 lalu senilai Rp 2,505 trilliun, realisasinya hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp 2,917 trilliun, atau sebesar 113 persen,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari didampingi Kabid Pendapatan Saumi Elfiza kepada Serambinews.com, Senin (9/1/2023) di Banda Aceh.

Azhari mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat target penerimaan PAA tahun anggaran 2022 terlampui.

Antara lain, pasca pandemi covid 19 pada tahun 2022 lalu, kondisi ekonomi nasional dan daerah, sudah mulai pulih dari keterpurukannya.

Kemudian, dampak dari penyaluran bantuan modal kerja untuk pemulihan kondisi UMKM yang dilakukan pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh kepada UMKM di daerah, telah membangkitkan kembali kegiatan usaha UMKM di berbagai sektor usaha.

Kondisi tersebut di atas, menurut Azhari, telah mendorong wajib pajak, membayar pajak kenderaan bermotor dan pajak daerah lainnya tepat waktu, sehingga realisasi penerimaan pajak kenderaan bermotor dari berbagai jenis kenderaan bermotor, yang dikutip di Kantor Samsat di daerah, banyak yang melampui targetnya.

Selain itu, pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh, melanjutkan program pemutihan denda pajak kenderaan bermotor dan BBNKB II tahun 2021, bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak tahunan kenderaan bermotornya, dengan cara memberikan pemutihan denda tunggakan PKB dan pembebasan BBNKB II, hingga Maret 2022.

Kemudahan yang diberikan Pemerintah Aceh tersebut, dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar kembali pajak kenderaan bermotor tahunannya yang menunggak.

Bagi masyarakat yang beli mobil bekas dari pihak lain, juga diberikan kemudahan pembebasan BBNKB II untuk balik nama.

Kemudahan itu, menjadi daya tarik bagi masyarakat yang beli mobil bekas, untuk melakukan balik nama kenderaan bermotornya, dari atas nama orang lain menjadi atas namanya sendiri.

Hal itu dibuktikan, dengan terlampuinya target penerimaan BBNKB sebesar 156,82 persen , ditargetkan Rp 298,647 miliar, realisasinya Rp 328,718 miliar.

Realisasi penerimaan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) juga terlampui sebesar 103,82 persen, dari targetnya Rp 527,098 miliar, terealisir Rp 457,254 miliar.

Penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi beberapa kali pada tahun lalu dan pertambahan kenderaan bermotor baru dan bekas, kata Kabid Penerimaan BPKA, Saumi Elfiza dan Kasi Pendapatan Dajwi, telah mendorong penerimaan pajak bahan bakar untuk Aceh, realisasinya jadi terlampui mencapai sebesar 111,93 persen.

Sumber : Serambinews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only