Penerimaan pajak penghasilan final (PPh final) untuk tahun ini diproyeksikan tidak akan sebesar tahun lalu. Di periode 2022, penerimaan PPh final bisa mencapai Rp 166,57-triliun. Perolehan tersebut melonjak hingga 50,63% dari periode sebelumnya, dan berkontribusi 9,7% terhadap total penerimaan pajak 2022 yang mencapai 1.717,8 triliun.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi, setoran PPh final tahun ini tidak akan sebesar tahun lalu. Pasalnya, sudah tak ada lagi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seperti tahun lalu.
“PPh final pada 2022 memang cukup tinggi karena mencakup penerimaan pajak dari sumber PPS seperti tahun lalu yang mencapai Rp-61,01 triliun,” ujar Prianto kepada KONTAN, Senin (23/1).
Tanpa PPS, maka proyeksi penerimaan PPh final 2023 hanya berkisar Rp 100 trilun hingga Rp 110 triliun saja.
Dia berpendapat, penerimaan PPh final itu masih moderat karena tidak berbeda jauh dengan realisasi penerimaan 2022 tanpa PPS
Lantaran sudah tidak ada program PPS, maka pemerintah perlu mengoptimalkan sumber penerimaan pajak lainnya, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh Pasal 21. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa tetap terjaga.
Sumber : Harian Kompas
Leave a Reply