Reformasi Perpajakan Diharapkan Mampu Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentu tidak akan mudah dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tahun ini. 

Ini sejalan dengan adanya moderasi harga komoditas dan beberapa program perpajakan yang tidak berulang seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Meski begitu, Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 2000-2001 Machfud Sidik mengatakan bahwa reformasi perpajakan dapat menjawab tantangan perekonomian global, mulai dari krisis energi hingga moderasi harga komoditas.

“Berbagai pihak ada yang masih pesimis, tapi untuk Indonesia bersyukur ditunjang dengan commodity price ya bagus sehingga menolong APBN kita,” ujar Macfud dalam acara Indonesia Tax Outlook 2023, Kamis (2/2).

Macfud bilang, dengan terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menunjukkan bahwa Indonesia melakukan fundamental struktural yang diikuti dengan reformasi di bidang perpajakan. 

Oleh karena itu, dirinya memperkirakan perekonomian Indonesia masih tetap resilience.

“Dari sana Indonesia juga meneruskan reform-reform termasuk juga reformasi perpajakan, dari situ lah kami memperkirakan bahwa Indonesia dengan tantangan-tantangan yang tidak kecil tapi tetap proporsi,” katanya.

Ini juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang masih diperkirakan berada di angka 5% dan juga proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2023 dari International Monetary Fund (IMF) yang direvisi menjadi 2,9%.

Sementara itu, Mantan Direktur Jenderal Pajak 2017-2019 Robert Pakpahan menyampaikan bahwa pemerintah sangat hati-hati dalam menetapkan target penerimaan perpajakan di tahun ini, baik penerimaan perpajakan secara besar maupun penerimaan pajak dalam arti sempit yang dikelola DJP.

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun. Angka ini meningkat sekitar 16% dari target pada 2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Hanya saja, target penerimaan pajak tahun ini tidak jauh dari realisasi penerimaan pajak 2022 yang mencapai Rp 1.716,8 triliun sehingga memungkinkan untuk tercapai.

“Tahun depan targetnya menjadi sangat aman, kalau ada apa-apa seharusnya tidak ada risiko yang besar untuk penerimaan perpajakan,” kata Robert dalam acara yang sama.

Sumber: nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only