Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjuk platform agen perjalanan digital Agoda hingga platform streaming musik Tencent Music menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE).

Selain Agoda Company Pte. Ltd. dan Tencent Music Entertainment Hong Kong, terdapat dua pelaku usaha lainnya yang ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE pada April 2023, yakni perusahaan permainan video Supercell Oy dan perusahaan teknologi WordPress WPEngine, Inc.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (4/5/2023), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyebutkan, dengan penunjukan tersebut secara keseluruhan pemerintah telah menunjuk 148 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN sampai dengan 30 April 2023.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi mengungkapkan, sebanyak 129 pelaku usaha di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 12,2 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran pada 2020, sebanyak Rp 3,9 triliun setoran pada 2021, sebesar Rp 5,51 triliun setoran pada 2022, dan senilai Rp 2,04 triliun setoran pada 2023.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia. Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa faktur komersial (commercial invoice), tagihan (billing), tanda terima pesanan (order receipt), atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Sumber : msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only