Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai prospek penerimaan pajak yang diwarnai dengan kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.
Indonesia sebagai salah satu negara pemasok komoditas sumber daya alam terbesar seperti batubara, nikel, kelapa sawit, dan sebagainya membuat penerimaan negara, terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bergantung dari ekspor komoditas.
Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia pada Januari-April 2023 mencapai US$ 86,4 miliar atau turun 7,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun turun, Sri Mulyani menyebut bahwa penurunan volume ekspor Indonesia tetap baik, bahkan tumbuh positif.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi ke depan, Sri Mulyani bilang komoditas energi dan pangan akan melanjutkan tren penurunan harga.
“Terlihat dari penerimaan ekspor kita dari mulai gas, batu bara, minyak bumi, brent CPO, wheat atau gandum, soybean, jagung semua koreksi trennya. Penurunan terbesar harga CPO sampai 60% dan natural gas yang menurun 34%, dan minyak rata-rata turun 9,34%,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (22/5/2023).
Penurunan harga komoditas itu, tak pelak akan mempengaruhi penerimaan pajak ke depannya. Sri Mulyani pun mulai waspada dengan situasi tersebut.
“Ke depannya, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan,” jelas Sri Mulyani lagi.
Kendati demikian, Sri Mulyani meyakini optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Dia menjelaskan, penerimaan pajak yang diperkirakan akan melambat hingga 2024 terkait adanya kondisi perekonomian dan harga komoditas yang berlaku pada periode tertentu.
“Di samping itu, penerimaan pajak juga ditentukan aktivitas kita mulai dari perluasan pelayanan, penegakkan hukum secara konsisten. Dalam kondisi apapun kita melakukan pelayanannya untuk compliance wajib pajak melihat respon ekonomi tahun berjalan terhadap penerimaan pajak yang kami ikuti,” jelas Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
“Kami tidak semua lakukan bersamaan, kami prioritaskan berdasarkan risk management di setiap kesempatan, kami selalu kumpulkan data dan informasi dari implementasi komite kepatuhan yang kita mulai 2023 ini,” kata Suryo lagi.
Penerimaan PNBP Hingga 30 April 2023 Tumbuh Melambat
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply