Chatib Basri Ingatkan Bursa Karbon Tidak Laku Tanpa Pajak Ini

Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pentingnya pajak karbon untuk segera diterapkan. Dia mengatakan tanpa pajak karbon, maka bursa karbon yang telah dibuka oleh pemerintah bisa tidak laku.

“Pajak karbon harus dilakukan, kalau enggak trade-nya enggak terjadi,” kata Chatib di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Meski demikian, Chatib mengatakan penetapan tarif pajak karbon ini juga perlu dilakukan secara hati-hati. Sebab, apabila ditetapkan terlalu rendah, maka perusahaan lebih baik membayar penalti daripada bertransaksi di bursa karbon. Tapi apabila ditetapkan terlalu tinggi, maka efeknya juga akan buruk untuk ekonomi. “Pajak karbonnya mesti strike the balance,” kata dia.

Chatib mengatakan pemerintah jelas harus memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi pasca-covid ketika ingin menerapkan pajak karbon ini. Menurut dia, kondisi pemulihan di setiap sektor juga berbeda-beda. Dia menyarankan agar penetapan tarif pajak ini dilakukan secara bertahap.

“Kalau yang dilakukan pemerintah dengan ingin menerapkan pajak ini sudah cukup baik, nanti sambil perlahan ketika makin berkembang secara gradual dinaikkan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia kemungkinan baru akan menerapkan pajak karbon pada 2026. Menurut dia, rencana penerapan pajak ini masih terus berproses dan masih ada regulasi yang harus dilengkapi oleh pemerintah, termasuk skema perhitungannya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya akan dilengkapi karena salah satunya Eropa akan menerapkan CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) di tahun 2026, 2024 mereka akan sosialisasi,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan meski pajak ini belum diterapkan, pelaku industri diharapkan bersiap-siap dengan beralih menggunakan energi hijau. Dia mengakui peralihan tersebut membutuhkan investasi tambahan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkata pemerintah perlu mempertimbangkan banyak faktor untuk menerapkan pajak ini. Dia mengatakan faktor tersebut di antaranya pemulihan ekonomi Indonesia. “Kalau momentum pemulihannya cukup robust dan kuat berarti cukup baik,” kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan komitmen pemerintah dalam menghadapi krisis iklim tak perlu dipertanyakan. Menurut dia, saat menerapkan pajak ini kementeriannya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya termasuk Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya supaya mekanisme itu tidak hanya memperkuat penerimaan melainkan juga menekan emisi karbon.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya ini tidak hanya sekedar menjadi sesuatu instrumen yang untuk penerimaan, tapi lebih untuk program climate change,” ujar dia.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only