Insentif PPN Mobil Hibrida Disiapkan

Pemerintah bersiap mengguyur insentif pajak untuk menggenjot penjualan mobil hibrida (hybrid). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil listrik berteknologi hibrida.

Menko Airlangga menyebutkan, insentif tersebut sedang dibahas bersama kementerian teknis lainnya. Namun, dia menyatakan bahwa bentuk insentif yang akan diberikan oleh pemerintah untuk mobil hibrida adalah dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).

“Nanti kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise,” ungkap Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (19/2).

Dia juga sudah memiliki hitung-hitungan terkait dampak pemberian insentif tersebut terhadap penjualan mobil hibrida di Indonesia. Namun lagi lagi, insentif tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama kementerian terkait. “Kita lagi kaji dulu. Hitung-hitungan ada, tapi kita mesti rapat dulu,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, memang sudah sewajarnya pemberian insentif juga ditujukan kepada mobil hibrida. Hal tersebut lantaran mobil hibrida juga sudah hemat bahan bakar minyak (BBM) dan rendah polusi.

“Kalau bisa diberikan insentif maka penjualan akan meningkat pesat, karena harga jualnya juga lebih terjangkau dibanding mobil listrik,” kata dia kepada KONTAN, Minggu (18/2). Apalagi, menurut Jongkie, mobil hibrida juga tak memerlukan infrastruktur tambahan seperti pengisian baterai kendaraan listrik (charging station).

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho juga berpendapat, insentif perlu diberikan kepada konsumen mobil hibrida, apalagi daya beli masyarakat sedang tumbuh.

Namun, perlu dilihat urgensi pemberian insentif tersebut. “Pemberian insentif (mobil hibrida) ini ada urgensinya sendiri, apakah ini hanya akan mendorong penjualan atau memang ada target-target lain,” kata dia.

Andry meyakini, pemberian insentif pajak tersebut akan mendorong penjualan mobil hibrida seperti berkaca pada pemberian insentif yang sudah digelontorkan untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle ( BEV).

“Ini (mobil hibrida) yang menurut saya juga harus diberikan insentif. Artinya kita ingin mendorong agar produksi kendaraan itu bisa dimaksimalkan untuk kegiatan ekspor. Bukan hanya di dalam negeri saja,” imbuh dia.

Sumber : Harian Kontan, Selasa 20 Februari 2024, Hal. 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only