DJP : Penerimaan pajak Sulselbartra selama Januari 2024 capai Rp1,39 triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi itu periode Januari 2024 mencapai Rp1,39 triliun atau 7,04 persen dari target 2024 sebesar Rp19,8 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Sulsel, Kamis (29/2), mengatakan penerimaan pajak di awal tahun 2024 ini cukup baik sekitar 7,04 persen.

“Untuk awal tahun angka 7,04 persen cukup baik dan kami optimistis target penerimaan pajak bisa kembali tercapai tahun ini,” ujarnya.

Heri menyebutkan dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 7,54 persen atau sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp13,89 triliun.

Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengumpulkan pajak sebesar Rp53 miliar atau sekitar 4,97 persen dari target Rp1,06 triliun.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp292 miliar atau sekitar 6,04 persen dari target Rp4,84 triliun.

Heri menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp1,04 triliun itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yaitu sebesar Rp517 miliar dari target Rp6,87 triliun.

Disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp512 miliar dari target Rp6,73 triliun.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batu Bara dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp2,59 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp15,37 miliar dari target Rp216 miliar.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only