Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Pemerintah China menggugat Amerika Serikat (AS) ke World Trade Organization (WTO) lantaran fasilitas kredit pajak yang diberikan AS kepada pembeli mobil listrik bersifat diskriminatif.

Dalam Inflation Reduction Act (IRA), konsumen AS berhak menerima fasilitas kredit pajak hingga US$7.500 jika membeli mobil listrik yang memenuhi kriteria. Masalahnya, tidak ada mobil listrik yang pabrikan perusahaan China yang memenuhi kriteria tersebut.

“Dengan dalih untuk merespons perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon, fasilitas itu justru lebih bergantung pada penggunaan barang dari AS atau barang yang diimpor dari negara tertentu saja,” sebut pemerintah China, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Pemerintah China menilai kredit pajak atas pembelian mobil listrik tertentu di AS bersifat diskriminatif dan mendistorsi persaingan yang sehat. Alhasil, selain melanggar ketentuan WTO, fasilitas tersebut juga mengganggu rantai pasok.

Menurut China, gugatan tersebut perlu diajukan dalam rangka menjaga level playing field antara para pelaku industri mobil listrik di pasar global.

“AS harus menghormati tren perkembangan industri kendaraan berbasis energi terbarukan dan memperbaiki kebijakannya,” jelas pemerintah China seperti dilansir carscoop.com.

Sebagai informasi, IRA mengatur fasilitas kredit pajak senilai maksimal US$7.500 atas pembelian mobil listrik yang dirakit di negara-negara Amerika Utara, yakni AS, Kanada, dan Meksiko.

Sebagian besar komponen baterai listrik juga harus berasal dari beberapa negara tertentu yang memiliki free trade agreement dengan AS, seperti Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kosta RiKa.

Kemudian, Kolombia, Republik Dominika, El Salvador, Guatemala, Honduras, Israel, Korea Selatan, Jepang, Yordania, Meksiko, Maroko, Nikaragua, Oman, Panama, Singapura, dan Peru.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only