Prabowo Ingin Gabungkan Ditjen Pajak dengan Bea Cukai, Apakah Efektif?

Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggabungkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.

Karena rencana penggabungan tersebut, akan membuat dua lembaga itu terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini akan mempersulit sistem birokrasi, pelayanan hingga efektivitas dalam meningkatkan penerimaan negara.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita menganggap penggabungan dua institusi itu sebagai sesuatu yang tidak profesional. Pasalnya, kedua badan tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Menurut Ronny, tingkat profesional suatu lembaga akan semakin baik jika spesialisasinya jelas. Hal ini akan membuat birokrasinya menjadi lebih fleksibel untuk berbenah.

“Namun jika disatukan, Dirjen Pajak yang sudah banyak masalah, akan semakin banyak masalah, karena ditambah dengan masalah Bea Cukai. Jadi akan semakin sulit diurai masalahnya,” ujar Ronny kepada Katadata.co.id, Rabu (15/5).

Jika rencana penggabungan ini tetap dilanjutkan, maka intergrasi otoritas pajak dengan kepabeanan dan cukai tidak berjalan dengan baik. Untuk itu, dia menyarankan dua lembaga ini tetap terpisah.

Pengamat Perpajakan Fajry Akbar juga setuju bahwa integrasi keduanya tidak selamanya berjalan dengan baik. Karena Bea Cuka tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pendapatan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari masuknya barang terlarang seperti narkoba atau senjata api ilegal.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only