PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Sri Mulyani Serahkan ke Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% menjadi kewenangan pemerintahan yang baru yakni Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut mengingat Sri Mulyani baru menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di depan Rapat Paripurna DPR RI.

“Mengenai PPN, itu nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru. Untuk hal yang lain yang tidak terkait dengan KEMPPKF, saya tidak komentar,” dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (20/5/2024).

Sri Mulyani menegaskan, telah berkomunikasi dengan orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk membahas program meski tidak menyebutkan namanya.

“Kita terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Bapak Prabowo sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus mengambil waktu,” katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani hari ini telah membacakan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini akan menjadi acuan bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Adapun asumsi makro ekonomi yang diusulkan sebagai berikut.

– Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5%

– Yield SBN 10 tahun 6,9-7,3%

– Nilai tukar Rp15.300-16.000 per USD

– Inflasi 1,5-3,5%

– ICP USD 75-85 per barel

– Lifting Minyak 580.000-601.000 bph

– Lifting Gas 1,003-1,047 juta bsmph

Sasaran pembangunan:

– Tingkat Pengangguran Terbuka 4,5-5%

– Kemiskinan 7-8%

– Rasio Gini 0,379-0,382

– Indeks Modal Manusia 0,56

– Nilai Tukar Petani 113-115

– Nilai Tukar Nelayan 104-105

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only