Sri Mulyani: Pajak Berperan Sebagai Insentif untuk Mendorong Perekonomian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pajak tidak hanya berperan sebagai penerimaan negara, tetapi turut menjadi insentif bagi perekonomian.

“Fungsi pajak dalam memberikan insentif fiskal secara terarah terukur bagi sektor-sektor strategis terutama dalam lingkungan global yang makin kompetitif dan agresif menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Selasa (4/6/2024).

Pemerintah terus melakukan penyempurnaan untuk pelaksanaan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Upaya perluasan basis pajak dilakukan melalui penerapan global tax season agreement juga terus diperkuat menjadi peluang bagi Indonesia agar basis pajak tidak tererosi karena adanya tax avoidance antar negara.

“Peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan dengan mengimplementasikan reformasi administrasi dan memperkuat kantor-kantor pajak terutama pada level madya dan pratama terus dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 pemerintah menargetkan pendapatan negara di kisaran 12,14% sampai dengan 12,36% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah mengumpulkan pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi.

“Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara atau collecting more dilakukan dengan terus menjaga iklim investasi dan dunia usaha agar tetap kondusif serta berkelanjutan terutama dari aspek lingkungan,” tutur Sri Mulyani.

Pemerintah juga melakukan optimalisasi dari data-data yang diperoleh secara global melalui mekanisme Automatic Exchange of Information (AEoI) dan terus melakukan berbagai reform di bidang digital. Pada saat yang sama pemerintah melakukan integrasi teknologi dan peningkatan kerja dari berbagai lembaga terus dilakukan dengan meningkatkan kapasitas CEISA 4.0, SIMBARA, serta joint program yang meliputi joint investigation, joint analysis, joint audit, joint business process, dan joint collection.

“Upaya mengumpulkan penerimaan negara bisa dapat dilakukan secara konsisten dan sekaligus memudahkan dari sisi wajib pajak,” terang Sri Mulyani.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only