Family Office Bertolak Belakang dengan Wealth Tax

JAKARTA. Pemerintah terus memburu sumber pendanaan untuk memompa ekonomi domestik. Kali ini pemerintah merancangnya melalui family office atau kantor keluarga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebutkan, family office adalah sebuah kluster keuangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga-keluarga atau individu tajir untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Kelak, pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji dari sisi regulasi dan penerapannya yang bakal diketuai oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan adanya regulasi terkait kantor keluarga tersebut, Sandiaga mengharapkan dana-dana yang berasal dari keluarga kaya tak hanya di Indonesia, tetapi juga dana global bisa mampir ke Indonesia. Terlebih, menurut dia, potensi family office di dunia mencapai US$ 11,7 triliun. 

“Kalau Indonesia bisa menarik 5% saja sudah bicara angka US$ 500 miliar dalam beberapa tahun ke depan,” jelas Sandiaga di Istana Kepresidenan, Senin (1/7).

Sandiaga mengklaim, Indonesia telah mendapatkan permintaan dari komunitas family office dunia untuk bisa menanamkan modalnya di Bali. Melihat permintaan tersebut, daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di aset keuangan saja, tetapi juga yang lainnya.

Misalnya aset penanaman modal langsung maupun di ranah investasi hijau dan filantropi.

“Kami akan mengkaji  lintas sektor, ini merupakan peluang dan ada potensi dana tambahan, tapi bukan sebuah keharusan,” ujar Sandiaga.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengkritisi ide family office yang bertolak belakang dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa 86% masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan atau wealth tax

“Jika pemerintah mendorong family office yang bebas pajak, maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki kalangan orang kaya,” ungkap Bhima, kemarin.

Hal yang menjadi kekhawatiran, menurut dia, investasi family office tidak masuk sektor riil seperti pembangunan pabrik. Melainkan hanya diputar di instrumen keuangan pada umumnya, seperti pembelian saham dan surat utang.

“Dampak ke perputaran ekonomi terbatas,” kritik Bhima.

Sumber : Harian Kontan Selasa 02 Juli 2024 hal 14

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only