Sulit Menggenjot Setoran PPN dan PPnBM

Penerimaan pajak pada tahun ini, diperkirakan melesat dari target alias shortfall Rp 67 triliun. Namun, setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) diramal akan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Merujuk Laporan Pelaksanaan APBN Semester I-2024, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun ini akan mencapai Rp 815,5 triliun, setara 100,5% dari target tahun ini yang sebesar Rp 811,4 triliun.

Perkiraan tersebut, menurut Kemenkeu, sejalan dengan kondisi perekonomian nasional yang tumbuh stabil, keberlanjutan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.

Adapun hingga semester I-2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan PPN dan PPnBM Rp 332,8 triliun aatau 41% dari target. Namun angka ini terkontraksi 6,7% year on year (yoy), terutama dipengaruhi oleh restitusi yang mengikat. Walaupun secara bruto, setoran PPN dan PPnBM masih mencatatkan pertumbuhan positif. Sementara pada semester II-2024, pemerintah meyakini bisa mengumpulkan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 482,7 triliun.

Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, melihat kinerja per akhir Juni 2024, setoran PPN impor yang terkontraksi 0,1% yoy. Padahal, keduanya berkontribusi 95,67% terhadap total penerimaan PPN dan PPnBM.

Sebab itu, “Saya kira sangat sulit sekali bagi pemerintah untuk mencapai tarfet meski saya perkirakan kinerja PPN akan terus mengalami perbaikan hingga akhir tahun,” kata Fajry kepada KONTAN, Kamis (11/7).

Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono juga meragukan kinerja PPN dan PPnBM tahun ini mencapai target. Sebab, realisasi jenis pajak tersebut periode Januari-Mei 2024 yang hanya telah Rp 282,34 triliun atau 34,8% dari target. Tanpa mempertimbangkan nilai restitusi, ada pertumbuhan PPN DN sebesar 5,72%. Akan tetapi, karena ada restitusi, maka terkontraksi 0,1%.

“Jika tidak dimasukkan nilai restitusi, proyeksi penerimaan PPN dan PPnBM sampai akhir Desember 2024 akan sebesar Rp 677,62 triliun (Rp 282,24 triliun x 12/5),” kata Prianto. NIlai tersebut setara dengan 83,52% dari target.

“Jadi, target PPN dan PPnBM 2024 tidak akan tercapai,” kata Prianto.

Faktor pendorongnya ada pada dasar pengenaan PPN berupa konsumsi dalam negeri. Selain itu, restitusi PPN juga akan menjauhkan realisasi dari target penerimaan.

Sumber : Harian Kontan, Jum’at 12 Juli 2024, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only