Restitusi Turut Menahan Penerimaan Pajak

KEMENTERIAN Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun atau 60,16% dari target. Hanya saja, penerimaan pajak itu ményusut 4,04% year on year (yoy), meski lebih baik dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 5,75% yoy.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu, Suryo Utomo bilang, selain dipengaruhi penurunan harga komoditas, penerimaan pajak di periode ini dipengaruhi lonjakan restitusi, khususnya pada restitusi pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri.

“Disamping harga komoditas menurun, restitusi menunjukkan pertumbuhan, terutama di sektor industri kelapa sawit dan industri logam,” ujar dia, belum lama ini.

Suryo menyebutkan, realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 216,85 triliun atau meningkat
52,8% yoy. Perinciannya adalah restitusi PPh badan tumbuh 102,9% dan pajak PPN dalam negeri tumbuh 43,9% serta pajak lainnya tumbuh 7,3%.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only