Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa Indonesia siap mengadopsi pajak minimum global pada tahun depan.
Febrio menyebut, penerapan perpajakan global ini diperlukan agar hak pemajakan Indonesia tidak diambil oleh negara lain.
“Makanya semua negara mulai tahun 2024 dan mayoritas di tahun 2025 akan mengimplementasikan minimum tax itu tadi, termasuk Indonesia,” ujar Febrio kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (4/10),
Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah mengkalibrasi ulang sistem pajak untuk menyeimbangkan upaya menarik investasi asing dengan memastikan keadilan pajak, termasuk pemberian insentif tax holiday.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply