IKN Dongkrak Peningkatan Pajak Kota Balikpapan

Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan pembangunannya yang masif, mendongkrak penerimaan pajak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Sekretariat Daerah (Setdakot) Balikpapan Muhaimin mengatakan hal itu, saat gebyar pajak yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Sabtu (19/10/2024).

“IKN itu dibangun di Kalimantan Timur, tentu berdampak dengan Kota Balikpapan,” ujar Muhaimin.

Muhaimin memerinci, penerimaan pajak yang mengalami peningkatan terutama pajak pertanahan, sektor restoran, perhotelan hingga pariwisata.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari menambahkan hingga 18 Oktober 2024, realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah menembus angka Rp 590,9 miliar.

Sementara target penerimaan pajak sebesar Rp 1,1 triliun yang diharapkan berasal dari pajak 

Muhaimin menyebutkan, dari Rp 1,1 triliun itu diantaranya adalah pajak restoran, perhotelan, perparkiran, hiburan, reklame, mineral dan batubara.

“Kemudian air bawah tanah, penerangan jalan, bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkap Idham.

Untuk mengejar target tersebut, berbagai upaya dilakukan, di antaranya memberikan apresiasi kepada wajib pajak.

Muhaimin mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Saya berharap kesadaran membayar pajak makin meningkat,” harapnya.

Kemudian, digitalisasi di lini pelayanan yang memudahkan wajib pajak membayar pajak secara online atau dalam jaringan (daring).

“Selanjutnya adalah memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak,” imbuh Muhaimin.

Dia menilai, langkah BPPDRD memberikan edukasi kepada wajib pajak sudah tepat untuk menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak, atau membangun generasi taat pajak.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only