Kementerian Keuangan tidak lagi dikoordinasikan Kemenko Perekonomian, tetapi di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (23/10/2024).
Kemenko Perekonomian kini hanya mengoordinasikan antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.
“Instansi lain…dikoordinasikan oleh menko perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian,” bunyi Pasal 26 ayat (2) Perpres 139/2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Prabowo mengubah daftar kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko. Nanti, Kemenko Perekonomian akan fokus mengenai cadangan devisa, investasi, dan lapangan kerja.
“Ada amanat yang berat, jadi kita perlu bekerja lebih keras,” ujarnya.
Perlu diketahui, Kemenkeu bukanlah satu-satunya kementerian teknis yang sekarang tidak dikoordinasikan oleh kemenko manapun.
Kementerian-kementerian teknis lainnya yang tidak dikoordinasikan oleh kemenko antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan lain-lain.
Selain perubahan koordinasi antarkementerian, ada pula ulasan mengenai kontribusi pajak natura terhadap penerimaan. Ada juga bahasan mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8, kenaikan tarif PPN, dan lain sebagainya.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply