Pemerintah tengah mengkaji insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada para pekerja, khususnya sektor padat karya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa insentif tersebut tengah dibahas bersama pemerintah. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara detail mengenai pembahasan tersebut.
“Kalau itu sedang dibahas ya. Nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan,” ujar Anwar kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply