Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman memperkirakan, target penerimaan pajak tahun 2024 tidak akan tercapai.
Hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 76,3% atau sekitar Rp 1.517,53 triliun.
Dengan sisa waktu hanya dua bulan, Raden menilai sulit bagi pemerintah untuk memenuhi sisa target sebesar 23,7%.
“Tahun 2024 ini nampaknya target penerimaan pajak tidak akan tercapai,” ungkap Raden kepada Kontan.cco.id, Minggu (10/11).
Raden menjelaskan, sektor minyak dan gas bumi menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penerimaan pajak.
Meski harga minyak sempat mengalami kenaikan sejak Juli 2024, kenaikannya berlangsung cukup landai hingga Oktober 2024.
Ia menyebutkan, apabila pada November terjadi lonjakan harga minyak, ada kemungkinan target penerimaan pajak tercapai, namun bergantung pada besarnya kenaikan harga.
“Pertumbuhan penerimaan pajak biasanya seiring dengan pertumbuhan harga minyak bumi secara global,” ujar Raden.
Di sisi lain, sektor ekonomi yang tumbuh pesat saat ini adalah industri logam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor pertambangan bijih logam mencapai 14,89%, sementara pertumbuhan industri bijih logam mencapai 15,59%.
Meskipun demikian, kontribusi industri logam terhadap penerimaan pajak tidak signifikan sehingga tidak mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak secara keseluruhan.
“Saya perkirakan akan ada shortfall penerimaan pajak sekitar 3%, sesuai perkiraan sebelumnya,” jelas Raden.
Sumber : nasional.kontan.co.id
Leave a Reply