Berkaca dari Pengalaman Banyak Data yang Bodong

Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman tax amnesty jilid satu maupu dua sebelum benar-benar merealisasikan tax amanesty jilid iii.

Raden menjelaskan, pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pernah mengirim email dan surat kepada wajib pajak tentang harta-harta yang belum dilaporkan. Data itu menjadi pendorong bagi wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Namun sebagaian data tersebut masih banyak yang tak sesuai harapan, di antaranya banyak kendaraan dan rumah yang sebenarnya sudah dijual.

“Tax Amnesty jilid hanya perlu jika pemerintah sudah memiliki data-data harta wajib pajak yang selama ini belum dilaporkan di SPT,”jelas Rden, Minggu (24/11).

Berdasarkan pengalaman tahun 2021, seharusnya Ditjen Pajak sudah bisa membaca. Artinya, data-ata sebaiknya diteliti lebih lanjut sehinggal lebih valid.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only