Tahun 2025 mendatang, ada berbagai kebijakan pajak yang akan mulai diterapkan pemerintah, mulai dari kenaikan PPN menjadi 12%, PPh final UMKM yang Kembali normal hingga skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk perhitungan PPh 21. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai justru akan berdampak buruk pada kondisi perekonomian.
Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky menjelaskan semua langkah dan kebijakan yang sedang direncanakan maupun sebagian sudah diputuskan itu jelas akan berdampak cukup signifikan pada kondisi perekonomian saat ini. Daya beli masyarakat yang stagnan bahkan cenderung melemah perlahan selama setahun ini akan makin tertekan.
“Sebagai contoh penerapan PPN 12% akan langsung berdampak, apalagi awal tahun Januari hingga 2025 biasanya banyak produk industri dan jasa yang menaikan harga, andai PPN tidak dinaikan sekalipun,” jelas Awalil kepada Kontan, Sabtu (23/11).
Menurut Awalil hal itu berdampak kepada industri, terutama yang memiliki elastisitas permintaan besar. Seperti produk yang konsumen bisa menunda pembelian ataupun mengurangi kuantitasnya yaitu mobil, barang elektronik, komunikasi. Sedangkan jasa akan pada barang budaya atau rekreasi.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply