Sri Mulyani soal PPN 12%: Hanya untuk Barang yang Dianggap Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai terkait wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Dia menyebut ada wacana atau aspirasi bahwa PPN naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah.

Dilansir, Sri Mulyani menyebut beberapa diskusi mengenai wacana PPN 12% terus dilakukan dan kini sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/12/2024).

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang menghitung dan menyiapkan daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

Dia menyatakan akan segera mengumumkan itu bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12%.

“Ada wacana, aspirasi PPN naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah, yang dikonsumsi oleh mereka yang mampu. Nah kami akan konsisten untuk azas keadilan itu akan diterapkan karena ini menyangkut pelaksanaan UU di satu sisi, tapi juga sisi lain azas keadilan, aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan ekonomi dan kesehatan APBN kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, selama ini barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN. Barang bebas PPN itu seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa Keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, pemakaian listrik, hingga air minum.

Pada saat PPN 12% di 2025, Sri Mulyani mengatakan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0% PPN-nya. Nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN diperkirakan mencapai Rp 231 triliun di 2024 dan naik menjadi Rp 265,6 triliun.

“Karena sekarang ada wacana untuk PPN kenaikan yang 12% hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan. Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan,” ucap dia.

Sri Mulyani menambahkan, menjelang implementasi PPN 12% di 2025, pihaknya terus menyimak berbagai aspirasi baik dari masyarakat, pengusaha hingga DPR. Dia memastikan kebijakan ini akan dijalankan dengan hati-hati.

“Ini adalah kepentingan kita semua. Saya sampaikan sekali lagi, APBN adalah instrumen bagi seluruh bangsa dan negara dan kita jaga ekonomi, kita jaga masyarakat, kita juga jaga APBN,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only