Perkuat Industri Tekstil, PPN Impor Kapas Dihapus

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang berbagai insentif mendukung pertumbuhan industri tekstil di Tanah Air. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor bahan baku kapas.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam aktivitas produksi di industri tekstil nasional.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

“Bagi anggota APSyFI, kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh langsung karena kami tidak terlibat dalam kegiatan impor kapas. Namun, penghapusan PPN impor kapas akan menurunkan biaya di sektor pemintalan, yang tentu saja akan berdampak baik bagi anggota kami,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (15/12).

Menurut Redma, dampak positif dari kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh rantai produksi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Dengan menurunnya biaya di industri pemintalan, kami berharap biaya produksi secara keseluruhan bisa lebih efisien. Ini tentu akan memberikan ruang lebíh besar bagi peningkatan daya saing industri tekstil Indonesia, baik di pasar domestik maupun ekspor,” tambahnya.

Meski begitu, Redma juga menekankan, bahwa kapas yang merupakan bahan baku alami sebaiknya memang tidak dikenakan PPN karena belum mengalami penambahan nilai.

“Kapas sebagai hasil alam memang seharusnya tidak dikenakan PPN, karena belum ada proses pengolahan atau
nilai tambah yang signifikan. Maka itu, kebijakan penghapusan PPN ini bisa menjadi langkah awal yang tepat untuk mendukung keberlanjutan industri tekstil,” jelasnya.

Dihapusnya PPN impor kapas menurunkan biaya produksi di industri tekstil.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh industri tekstil Indonesia adalah terbatasnya pasokan bahan baku kapas.

Kemenperin sendiri telah membentuk Tim Koordinasi Perencanaan Industri Nasional yang salah satunya fokus menangani kendala di industri tekstil. Salah satu tugas utamanya adalah memperkuat sektor hulu demi menjamin ketersediaan bahan baku.

Tim tersebut juga tengah mengeksplorasi potensi substitusi bahan baku kapas serta pengembangan industri hulu untuk mendukung kelangsungan pasokan bahan baku tekstil.

Gosen, Ketua Tim Koordinasi Perencanaan Industri Nasional Kemperin mengungkapkan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung penguatan sektor hulu serta meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri tekstil Indonesia.

“Beberapa kebijakan yang digulirkan seperti penghapusan PPN impor kapas, kemudahan perizinan, dan pengembangan energi terbarukan diharapkan dapat memperkuat kinerja industri tekstil,” kata Gosen, baru-baru ini.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diproyeksikan akan membantu mendorong pertumbuhan kinerja industri tekstil nasional, sejalan dengan iklim bisnis yang lebih kondusif serta daya saing yang makin kuat.

Namun, tantangan utama yang tetap harus dicarikan solusinya adalah memastikan ketersediaan bahan baku yang lebih terjamin untuk kegiatan produksi.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only