JAKARTA. Paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk meminimalisasi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan, dinilai akan sia-sia. Berbagai insentif diperkirakan tak akan mampu menahan tekanan daya beli.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan sejumlah insentif fiskal yang akan diberlakukan pada tahun depan. KONTAN mengelompokkan insentif tersebut menjadi tiga. Pertama, insentif yang berdampak langsung terhadap masyarakat atau konsumen. Kedua, insentif yang berdampak ke pelaku usaha. Ketiga, insentif yang berdampak ke konsumen sekaligus pelaku usaha.
Dari ketiga kelompok tersebut, kebutuhan anggaran paling banyak untuk insentif konsumen, total Rp 16,3 triliun. Disusul kebutuhan anggaran untuk konsumen dan pelaku usaha Rp 9,84 triliun dan khusus pelaku usaha Rp 1,84 triliun-Rp 1,88 triliun.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, semua insentif itu tak akan berdampak apa-apa. Bahkan, tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN sulit didapat pemerintah.
“Tekanan daya beli masyarakat dan omzet pelaku usaha, berisiko menurunkan konsumsi rumahtangga, pertumbuhan ekonomi, sekaligus juga akan menurunkan dari sisi pendapatan pajak-pajak lainnya,” kata Bhima kepada KONTAN, Jumat (20/12).
Bhima bilang, insentif hanya diberikan pemerintah selama dua bulan. Sementara efek kenaikan PPN jadi 12% akan terasa sepanjang tahun.
Peneliti Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy juga menyayangkan insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) hanya menyasar sektor industri padat karya saja. Padahal, “Dampak dari PPN juga (dirasakan) industri padat modal dan dampak terhadap kenaikan harga produksi dirasakan oleh semua kelompok golongan lapangan usaha,” ujarnya.
Menurut Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, kenaikan PPN sekaligus upah minimum akan membuat pelaku usaha menaikkan harga jual produk. Alhasil, konsumen akan mengurangi belanja. “Volume sales turun, pengusaha akan melakukan efisiensi. Ada potensi terjadi PHK,” tegasnya.
Sumber : Harian Kontan Sabtu 21 Desember 2024 hal 2
Leave a Reply