Luhut Sebut Penunggak Pajak Nantinya Tak Bisa Urus Paspor

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memperingatkan pengemplang pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Pasalnya, saat ini pemerintah sedang mempercepat transformasi ekonomi melalui digitalisasi.

Digitalisasi akan mengintegrasikan semua data Wajib Pajak. Jika masih ada tunggakan pajak, proses administrasi seperti pembuatan paspor akan dipersulit.

“Kamu ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Transparansi dan Kepatuhan

Luhut menegaskan, digitalisasi akan memaksa individu dan perusahaan patuh membayar pajak dan royalti.

Sistem ini juga dirancang untuk menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik.

“Memang ini membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan dengan mesin,” katanya.

Penerapan SIMBARA untuk Kepatuhan Pajak

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, menjelaskan bahwa teknologi SIMBARA akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendeteksi data yang tidak akurat.

Seto mencontohkan, SIMBARA mampu memblokir penjualan batu bara perusahaan jika royalti belum dibayar.

“Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti, maka sistemnya akan ngeblock. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” jelas Seto.

Pemerintah berharap langkah digitalisasi ini mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi publik

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only