Di tengah tren meningkatnya ketimpangan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan pajak yang dianggap pro terhadap orang superkaya. Kebijakan itu antara lain tax amnesty jilid III dan family office.
Ihwal aturan family office atau firma pengelola kekayaan crazy rich, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan itu bisa bergulir pada Februari 2025.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply