Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan rencana terbarunya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pertemuan ini nantinya akan membahas implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral.
“Teman-teman dari BPLH sudah menjadwalkan agar saya segera bertemu Ibu Menteri Keuangan. Mudah-mudahan minggu ini ada waktu beliau,” jelasnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (20/1/25).
Hanif menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan laporan tertulis yang akan dikirimkan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan evaluasi. Adapun regulasi mengenai pajak karbon telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan pelaksanaannya akan segera dimulai.
“PP sudah ada, nanti akan kita komunikasikan lebih lanjut. Saya akan segera berdiskusi dengan Ibu Menteri Keuangan,” tegas Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya pajak karbon untuk membangun pasar karbon domestik, terutama mengingat dominasi investasi internasional dalam sektor ini. Ia berharap Kementerian Keuangan dapat segera mencermati dan mempertimbangkan penerapan pajak karbon sebagai salah satu instrumen pengendalian emisi.
“Pajak karbon ini penting untuk mendorong dan mengakselerasi perdagangan karbon kita. Ini juga menjadi bentuk pengingat bagi para pelaku industri untuk memenuhi komitmen mereka terhadap pengurangan emisi,” jelas dia.
Hanif optimistis bahwa kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan akan mempercepat implementasi kebijakan ini. Ia menegaskan, pajak karbon tidak hanya relevan secara lingkungan, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi pembangunan ekonomi berbasis keberlanjutan.
“Kami berharap Ibu Menteri Keuangan dapat segera memberikan perhatian terhadap isu ini agar langkah implementasi dapat dimulai tanpa hambatan,” tutup Hanif.
Sumber : Investor.id
Leave a Reply