Waspada Penipuan Pajak Online Marak Jelang Penutupan SPT Tahunan

Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhir-akhir ini semakin marak, terutama saat mendekati musim pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berbagai modus digunakan, mulai dari email dan SMS palsu hingga aplikasi berbahaya.

Korban penipuan pajak ini mengalami kerugian berupa pencurian data pribadi dan finansial. Oleh karena itu, kewaspadaan wajib pajak sangat penting untuk mencegah terjadinya hal serupa.

Penipuan ini biasanya dilakukan melalui berbagai cara, seperti phishing (penipuan online), spoofing (pemalsuan identitas), dan pengiriman file APK berbahaya. Para penipu seringkali menghubungi wajib pajak melalui telepon, email, SMS, atau media sosial, mengaku sebagai petugas pajak, dan meminta informasi pribadi seperti NPWP, NIK, nomor rekening, dan data sensitif lainnya.

Mereka seringkali mengiming-imingi pengembalian pajak atau bantuan pengurusan pajak untuk menarik perhatian korban.

Tidak hanya itu, penipu juga memanfaatkan momentum perubahan sistem pajak dan pemadanan NIK dan NPWP untuk melancarkan aksinya. 

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only