Basis Penerimaan Non Pajak Masih Rapuh

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 turun 24,59% secara tahunan menjadi Rp 153,3 triliun. PNBP ini mencapai 29,8% dari target APBN.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu bilang, realisasi PNBP tersebut sudah tidak menghitung penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen BUMN. Ini lantaran setoran dividen BUMN dialihkan ke BPI Danantara.

PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) turun 7,36% menjadi Rp 34 triliun. Anggito menyebut, ini karena harga komoditas global yang cenderung turun.

Selanjutnya, realisasi PNBP SDA nonmigas menurut 6,38% jadi Rp 36,7 triliun. PNBP lainnya yang mencapai Rp 48 triliun pun melemah 10,95% secara tahunan. Terakhir, PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) tergerus 1,67% menjadi Rp 23,6 triliun.

Penelitian dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, tren ini menunjukkan adanya tekanan struktural dan eksternal terhadap sumber penerimaan negara.

Penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) tertekan karena ekonomi global, efek dari kelebihan pasokan, terutama nikel dan batubara. Plus ada kebijakan tarif AS yang berisiko menekan ekspor komoditas Indonesia.

Penerimaan negara dari PNBP di dalam negeri juga masih rapuh, karena bergantung pada SDA dan kurang optimalnya pemnfaatan aset serta layanan publik. Reformasi fiskal yang memisahkan dividen BUMN dari PNBP makin mempersempit penerimaan.

Badiul berharap, pemerintah memperkuat PNBP melalui diversifikasi seperti menggenjot sektor jasa, transportasi, pariwisata, ekonomi digital, dan pungutan atas lisensi dan data. Ia menyebut perlu ada transparansi, efisiensi, hilirisasi dan regulasi adaptif.

Sumber : Harian Kontan Senin 26 Mei 2025 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only