Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

TEKANAN terhadap penerimaan pajak belum usai. Setoran pajak pada semester I2025 diperkirakan masih terkontraksi.

Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo menghitung, penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%40% dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp 885 triliun. Ini pun dengan asumsi penerimaan pajak lainnya tumbuh positif.

Salah satu sumber tekanan terbesar berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang diperkirakan turun 67,05%80,08% secara tahunan. Ini sejalan dengan tekanan pada konsumsi rumah tangga dan dunia usaha, kebijakan fiskal yang agresif dimasa lalu, serta melonjaknya restitusi PPN.

Setoran pajak penghasilan (PPh) migas juga diperkirakan anjlok 55,09%-3,39% akibat fluktuasi harga minyak dunia, penurunan lifting migas, dan transisi energi.

Di sisi lain, PPN impor diperkirakan naik 12,51% hingga 18,86% secara tahunan, didorong peningkatan aktivitas impor, relokasi industri, dan lonjakan harga barang impor. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TR) Prianto Budi Saptono memperkirakan penerimaan pajak pada semester I-2025 akan mencapai Rp 819,96 triliun atau setara 37,44% dari target. Kombinasi persoalan coretax, penurunan daya beli dan ketidakpastian geopolitik global menekan kinerja penerimaan pajak tersebut.

Sumber : Harian Kontan


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only